Blog
Bagaimana Science Melihat Kebijakan Buka Masker Saat Ini?
December 09, 2024 by Agnes Octaviani
Share
Aturan untuk menggunakan masker di luar ruangan mulai dilonggarkan, artinya sekarang kamu tidak lagi wajib menggunakan masker ketika berada di luar ruangan yang tidak padat orang. Tetapi, masker masih wajib dipakai ketika kamu beraktivitas di dalam ruang tertutup dan transportasi publik. Kebijakan ini tentu menjadi angin segar bagi kamu yang sering merasa tidak nyaman menggunakan masker terus menerus ketika beraktivitas di luar ruangan, misalnya saja saat berolahraga atau jalan kaki di luar.
Tidak dapat dipungkiri, iklim tropis dan kelembapan udara yang tinggi di Indonesia cepat membuat kita merasa pengap dan gerah ketika memakai masker. Pertimbangan pemerintah atas pelonggaran masker ini kemungkinan besar melihat angka kasus baru Covid-19 yang terus di bawah 500 kasus sejak 1 Mei lalu.
Baca Juga: Masker Kamu Ada Makhluk Tak Terlihat! Apa Ya Itu?
Kabar baiknya lagi, vaksinasi dosis pertama telah mencapai 96%, 80% dosis kedua, dan 21% dosis ketiga. Walaupun begitu, terhitung tanggal 28 Juni 2022 kasus baru Covid-19 kembali melejit ke angka lebih dari 2.000 kasus. Kebijakan pelonggaran masker ini juga diambil oleh beberapa negara lain seperti Amerika Serikat, Singapore, Inggris, Uni Emirat Arab, dan lain-lain. Namun pemerintah Indonesia menambahkan catatan bahwa kelompok rentan seperti lansia, pengidap komorbid, dan sedang batuk pilek tetap wajib memakai masker untuk mencegah atau menularkan virus.
Dari hasil wawancara, The Conversation menemukan ada dua kubu pendapat terkait lepas masker di luar ruangan ini. Yang pertama menilai kebijakan ini sudah tepat, tapi diperlukan pengawasan ketat dan meningkatkan edukasi ke masyarakat. Sedangkan pihak lainnya menilai kebijakan ini masih terlalu cepat, sebab pandemi belum selesai dan belum semua orang mendapat vaksin.
Tingkat vaksinasi dosis tiga di Indonesia memang masih relatif rendah, sehingga dikhawatirkan dapat berimbas pada timbulnya gelombang baru. Sebagai perbandingan, negara-negara lain melonggarkan kewajiban pemakaian masker setelah cakupan vaksin mencapai 50% untuk umum dan 80% untuk kelompok rentan. Vaksin hingga saat ini masih merupakan alat yang efektif melindungi seseorang dari gejala parah hingga kematian.
Baca Juga: Mengapa Vaksin Booster Sangat Dianjurkan?
Menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam BBC News Indonesia, Zubairi Djoerban, memperkirakan kasus Covid-19 dapat kembali meningkat setelah mobilisasi 77 juta masyarakat saat libur panjang Idulfitri. Jika ada lonjakan, sebaiknya PPKM kembali diberlakukan. Selain itu juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa pemerintah akan tetap memonitor indikator-indikator penanganan pandemi sebagai persiapan menuju endemi, termasuk mengejar target cakupan vaksinasi dosis lengkap hingga 70% pada akhir Juni dan tetap melaksanakan vaksinasi hingga akhir tahun.
Menurut hasil penelitian, transmisi virus di dalam ruangan memang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan luar ruangan. Namun ada beberapa faktor risiko penularan yang patut diperhatikan, seperti konsentrasi virus di udara, durasi paparan, udara kurang mengalir karena faktor angin dan pergerakan manusia dalam waktu lama (misalnya ketika mengantre), dan tingkat keramaian. Walaupun begitu, risiko-risiko ini masih lebih rendah dibandingkan indoor karena tingkat dilusi udara yang jauh lebih cepat dan rendahnya risiko akumulasi.
Pendapat lain yang menilai kebijakan ini masih terlalu cepat untuk Indonesia secara nasional dilontarkan oleh epidemiolog Dicky Budiman. Menurut beliau, daerah seperti Jakarta dan Bali memiliki jumlah penerima vaksin dosis ketiga yang jauh lebih baik dan merata dibandingkan dengan rata-rata daerah lain. Jangankan vaksin ketiga, dosis kedua saja masih menjadi tugas besar untuk pemerintah yang belum selesai.
Untuk memperkecil risiko, Dicky Budiman menyarankan kombinasi antara cakupan vaksinasi (setidaknya mencapai 80% pada kelompok rentan), perilaku sehat masyarakat, dan kondisi udara yang baik. Negara-negara lain yang mengadopsi kebijakan ini dinilai sudah mencukupi warganya, lebih dari 50%, dengan vaksin dosis ketiga.
Pendapat senada juga dilontarkan oleh pakar epidemiolog lainnya, Najmah Usman, yang menilai cakupan vaksinasi ketiga baru mencapai 20% dan masih terlalu dini untuk melonggarkan pemakaian masker. Namun beliau menambahkan ada faktor-faktor lain yang memang patut dipertimbangkan, seperti tercapainya herd immunity dilihat dari sisi epidemiologi. Imunitas ini diperoleh dari vaksin ataupun secara alami, yaitu yang terinfeksi dan telah sembuh. Merujuk pada data-data di tahun-tahun sebelumnya, kenaikan kasus positif akan meningkat setelah 27-34 hari sesudah hari raya. Mengingat Idulfitri jatuh pada tanggal 2 Mei 2022, peningkatan kasus terjadi mulai dari akhir Mei.
Baca Juga: Peran Penting Microbiome, Memaksimalkan Kerja Vaksin
Iqbal Elyazar, peneliti biostatistik dan surveilans penyakit Eijkman-Oxford Clinical Research Unit (EOCRU), dalam The Conversation juga menyatakan kurang setuju dengan kebijakan pelonggaran masker ini. Kasus Covid-19 di sejumlah negara dipantau masih tinggi, misalnya Australia, menandakan bahwa pandemi secara global masih belum berakhir dan penularan masih cukup tinggi. Ditambah lagi, lalu lintas manusia antarnegara juga ikut melonggar dan virus masih bisa bermutasi.
Menurut Iqbal, angka penularan Covid-19 pasca Idulfitri yang relatif rendah juga seiring dengan pelacakan dan pengetesan yang turun drastis sejak Maret 2022, bahkan langkah tracing yang dulu dilakukan, sudah tidak berjalan lagi. Untungnya, beliau memantau bahwa sebagian masyarakat sudah merasa terbiasa menggunakan masker dan tetap memakainya walau berada di luar ruangan.
Masker merupakan alat proteksi yang paling mudah, murah, dan mudah diterima. Tak hanya melindungi dari Covid-19, tetapi masker juga mencegah berbagai penyakit pernapasan lainnya.
Baca Juga: Benarkah Microbiome yang Sehat Bisa Bantu Tubuh Kalahkan COVID-19?
Overall, walaupun memang sudah dilonggarkan, ada baiknya kamu tetap memakai masker walaupun berada di luar ruangan. Apalagi mengingat bahwa tidak semua kota di Indonesia memiliki kualitas udara yang baik. Terlebih lagi jika kamu masuk ke dalam kelompok rentan yang memiliki komorbid atau masalah kesehatan lainnya, atau belum menerima vaksin booster. Jangan lupa untuk tetap menjaga kebersihan tangan kamu dan menghindari kerumunan, ya!
Lalu bagaimana dengan ruangan yang sering kamu tempati sehari-hari? Yakinkah bahwa ventilasinya bagus dengan filtrasi udara yang mumpuni?
Untuk membantu menjawab penasaran kamu, layanan Nusantics Air siap memberikan kamu hasil analisis udara dalam ruangan untuk memastikan ruangan bebas dari virus. Jangan ragu menghubungi Nusantics untuk informasi lebih lanjut, ya!
Referensi:
Fresh Articles
The most established precision molecular diagnostics company in Indonesia
Find Us
Mon - Fri: 9 a.m. - 6 p.m.
i3L Campus @ Lvl. 3
Jl. Pulomas Barat No.Kav.88, RT.4/RW.9, Kayu Putih, Pulo Gadung,
Jakarta Timur 13210
Contact Us
hello@nusantics.com
+62 (21) 509 194 30
Copyright © 2024 PT Riset Nusantara Genetika, PT Nusantara Butuh Diagnostik. All Rights Reserved.Privacy Policy
© 2024 PT Riset Nusantara Genetika.
Privacy Policy